Apakah gender itu?
Apakah maskulin dan feminin itu?
Seks, pernikahan dan perselingkuhan
Komersialisasi seks : pelacuran dan pornografi
Kontrasepsi dan aborsi
Masa depan seks : reproduksi buatan
Budaya, moral dan seksualitas
Apakah gender itu?
Pada bab pertama telah dibahas singkat tentang gender, yakni suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikontruksi secara sosial maupun kultural, bukan karena perbedaan biologis. Termasuk dalam persoalan gender adalah pembagian peran antara laki-laki dan perempuan (di luar peran biologis yakni hamil dan menyusui pada perempuan serta membuahi pada laki-laki), serta kepribadian.
Peran gender. Laki-laki memiliki tugas mencari nafkah, memimpin rumah tangga, melakukan pekerjaan kasar, memperbaiki atap, menggali sumur. Perempuan mengurus anak, membersihkan rumah, memasak, mencuci baju. Nah, peran laki-laki dan perempuan di atas adalah peran gender, yakni peran yang diharapkan dari seorang laki-laki dan perempuan karena budaya menghendaki demikian. Oleh sebab budaya selalu berubah, demikian juga peran gender. Tahun 90-an, perempuan tidak ada yang boleh bekerja jadi sopir, saat ini mulai banyak sopir perempuan. Jaman dulu laki-laki tidak mengasuh anak dan tidak mencuci baju, saat ini laki-laki mengasuh anak dan mencuci baju. Boleh jadi, pada suatu saat nanti tidak akan ada lagi peran gender.
Kepribadian. Masyarakat pada umumnya membedakan adanya sifat kepribadian tertentu yang dianggap khas milik perempuan dan sebagian yang lain khas miliki laki-laki. Sifat-sifat yang dianggap khas perempuan misalnya lemah lembut, bijaksana, cerewet, religius, peka terhadap perasaan orang lain, sangat memperhatikan penampilan, mudah menangis, tergantung atau kurang mandiri, dan memiliki kebutuhan rasa aman yang besar. Sifat-sifat yang khas laki-laki misalnya agresif, mandiri, kurang emosional, objektif, kurang peka terhadap perasaan orang lain, ambisius, dominan, logis, dan suka bersaing. Pertanyaannya, apakah hal tersebut benar?
Boleh jadi sifat-sifat yang khas itu memang benar. Kekhasan itu muncul karena sejak kecil masing-masing jenis kelamin memang telah dididik untuk selaras dengan sifat-sifat itu. Misalnya saja agresivitas. Sejak kecil laki-laki dididik untuk agresif, perkelahian anak laki-laki lebih dimaklumi. Permainan mereka berkisar pada persaingan dan peperangan. Sebaliknya anak perempuan dididik kurang agresif. Mereka dilarang melakukan permainan agresif. Permainan yang diberikan pun bukan permainan agresif. Maka kemudian menjadi wajar jika laki-laki lebih agresif ketimbang perempuan.
Apakah maskulin dan feminin itu?
Anda tentu sering mendengar kata maskulin dan feminin. Kedua istilah itu sangat dekat dilekatkan dengan seksualitas. Maskulin dianggap khas laki-laki dan feminin dianggap khas perempuan. Secara umum, maskulin diartikan sebagai sesuatu yang memiliki sifat-sifat kejantanan, baik berupa kepribadian, perilaku, pekerjaan, benda atau lainnya. Misalnya agresif, dominan, ambisius, tanpa emosi, balap motor, naik motor besar, senjata api, tinju, bina raga, buruh bangunan, sopir truk, adalah hal-hal yang dianggap maskulin. Sebaliknya, feminin diartikan sebagai sesuatu yang memiliki sifat-sifat keperempuanan. Misalnya lembut, perasa, mudah menangis, boneka, pegawai perpustakaan, sekretaris, aerobik, perawatan wajah, adalah hal-hal yang dinilai feminin.
Di antara maskulin dan feminin ada androgini yakni tidak bersifat maskulin maupun feminin alias bisa dianggap maskulin maupun feminin sekaligus. Orang yang bersifat androgini mengombinasikan dalam dirinya sifat-sifat maskulin maupun feminin. Misalnya rajin memasak di dapur tapi bekerja sebagai buruh kapal atau sangat tegas ketika bekerja tapi sangat lembut ketika di rumah.
Seks, pernikahan dan perselingkuhan
Semua masyarakat mengenal adanya pernikahan, yakni ikatan antara laki-laki dan perempuan dewasa di mana hubungan seksual legal dilakukan. Bahkan dalam banyak masyarakat, hanya hubungan seks dalam pernikahanlah yang diakui. Hubungan seks di luar nikah dikecam sebagai dosa. Tidak jarang pelakunya diusir, dihinakan sampai dihukum mati. Pada beberapa masyarakat yang lain, pernikahan hanyalah salah satu bentuk ikatan antar pasangan seksual (bisa pasangan heteroseksual atau pasangan homoseksual). Hubungan seks di luar nikah tidak menimbulkan kegaduhan dan dimaklumi bersama. Beda pernikahan dengan pacaran dan kumpul kebo hanyalah dari sisi legal. Hanya pernikahanlah yang dilindungi secara legal oleh hukum.
Dalam pernikahan orang diharapkan untuk mengekspresikan seksualitasnya dengan sebebas-bebasnya. Namun faktanya bisa berlainan. Penelitian menunjukkan bahwa hanya dalam setahun sejumlah 20% istri dan 10% suami mengalami penurunan dorongan seksual yang sangat jauh. Nyaris 50% pasangan melakukan hubungan seks tidak sebanyak yang mereka inginkan. Tapi meskipun begitu, diketahui bahwa umumnya orang yang menikah mengalami kehidupan yang lebih berbahagia ketimbang yang tidak menikah.
Sisi lain kehidupan seksual karena adanya pernikahan adalah adanya perselingkuhan, yakni melakukan hubungan seks bukan dengan pasangan sahnya (termasuk juga menyelingkuhi pacar atau teman kumpul kebo). Menurut sebuah survei, 40% orang Jerman, 50% orang Amerika, 42% orang Inggris, 40% orang Meksiko, 36% orang Prancis dan 22% orang Spanyol melakukan perselingkuhan. Jadi, selingkuh adalah hal lumrah.
Salah satu bentuk perselingkuhan yang dimaklumi adalah pertukaran pasangan seksual. Masing-masing pihak sepakat agar diri dan pasangannya bertukar pasangan sementara dalam melakukan hubungan seks. Disinyalir beberapa budaya memiliki tradisi ini. Di Amerika Serikat, diperkirakan antara 2 sampai 5% pasangan pernah melakukan pertukaran pasangan atau dikenal sebagai ‘swinging’. Di sana bahkan berdiri asosiasi klub swing, yakni North American Swing Club Association. Setiap tahun ribuan pasangan ‘swing’ hadir dalam konferensinya.
Komersialisasi seks : pelacuran dan pornografi
Segala sesuatu yang menjadikan seksualitas manusia menjadi komoditas ekonomi diistilahkan sebagai komersialisasi seksual. Muaranya ada dua, yakni pelacuran dan pornografi. Pelacuran adalah melakukan aktivitas seksual untuk mendapatkan imbalan. Jika Anda mendapatkan pelayanan seksual dari pelacur, maka Anda mesti membayar atas pelayanan yang Anda dapatkan. Perputaran uang dalam bisnis seks di Indonesia diperkirakan menyerap tidak kurang dari 3 miliar dolar atau kira-kira 2,7 triliun rupiah.
Saat ini pelacuran bukan hanya sebagai sarana pemuasan hasrat seksual orang-orang setempat. Pelacuran telah menjadi bisnis wisata seks. Orang melakukan kunjungan ke suatu tempat, bahkan lintas negara, agar dapat melakukan hubungan seksual. Biasanya, sasarannya adalah pelacur anak-anak atau di bawah usia 18 tahun. Oleh sebab itu wajar jika pelacuran anak-anak sangat tinggi. Diperkirakan 60% pelacur di Indonesia adalah anak-anak. Unicef memperkirakan jumlahnya antara 40 ribu sampai 150 ribu orang. Di Cina, jumlah pelacur anak disinyalir antara 200 ribu sampai 500 ribu orang. Di Filipina terdapat sekitar 60 ribu sampai 100 ribu pelacur anak.
Pornografi adalah mengungkapkan seksualitas yang bersifat pribadi ke ruang publik, misalnya membuat gambar telanjang atau seronok dan film seks (ketelanjangan dan hubungan seksual dianggap bersifat pribadi dan maka ketika diungkapkan ke publik menjelma menjadi pornografi). Pornografi sebenarnya bersifat kenyal alias sulit didefinisikan secara tegas, sebab sesuatu bersifat porno bagi satu orang mungkin bukan hal porno bagi orang lain. Goyang ngebor Inul Daratista mungkin porno bagi Rhoma Irama sehingga Inul ingin dicekal. Namun bagi yang lain, goyang tersebut tidaklah porno. Karena kekenyalannya inilah, pornografi selalu menimbulkan perdebatan hangat.
Kontrasepsi dan aborsi
“Kontrasepsi paling aman, ya jangan berhubungan..” demikian sepenggal lirik lagu salah satu grup musik Indonesia yang cukup populer. Lirik itu benar adanya. Tidak berhubungan seksual adalah cara paling ampuh untuk menghindari terjadinya kehamilan. Tingkat keberhasilannya 100%.
Kontrasepsi adalah upaya pencegahan reproduksi akibat hubungan seksual. Caranya beragam. Secara garis besar terdapat 4 cara kontrasepsi yakni cara tradisional, cara hormonal, cara mekanis, dan cara aborsi. Cara tradisional mencakup 4 jenis, yakni selibat atau tidak berhubungan seks, pantang berkala atau dikenal dengan istilah KB kalender, coitus interuptus (saat mau ejakulasi penis dikeluarkan dari vagina sehingga cairan semen tumpah di luar vagina), dan menggunakan jamu-jamuan pencegah kehamilan.
Kontrasepsi dengan cara hormonal bekerja dengan cara mengacaukan siklus menstruasi. Cari ini terdiri dari 3 model. Pertama, meminum pil anti kehamilan atau pil KB yang dilakukan setiap hari atau berkala beberapa hari sekali. Kedua, menyuntikkan hormon. Biasanya dilakukan beberapa bulan sekali. Ketiga, memasang implan atau susuk. Biasanya implan bertahan sampai selama 2 tahun dan dipasang di lengan kanan, punggung atau yang lain.
Secara mekanik sekurangnya terdapat 5 model kontrasepsi. Pertama, memasang IUD (intra uterine device) yang bertujuan menghambat sperma agar tidak masuk ke daerah pembuahan. Kedua, melakukan tubektomi dan vasektomi, yakni memotong saluran telur dan saluran sperma, yang oleh karenanya bersifat permanen. Bisa juga kedua saluran itu hanya diikat, dan ketika menginginkan anak ikatan itu bisa dibuka kembali. Ketiga, menggunakan kondom atau tampon. Penggunaan kondom sangat populer. Penis dibungkus agar sperma tidak tumpah ke dalam vagina. Tampon adalah kondom untuk perempuan. Cara kerjanya sama dengan kondom, hanya saja bersifat menampung sperma sehingga tidak masuk ke dalam daerah pembuahan. Keempat, menggunakan spermiside atau pembunuh sperma. Zat pembunuh sperma yang biasanya berbentuk gel, pil atau bubuk atau cairan, atau bahkan tisu dimasukkan atau dioleskan ke dalam vagina sebelum hubungan seks. Begitu sperma masuk ke dalam vagina, maka otomatis sperma akan mati terkena spermiside.
Cara kontrasepsi terakhir adalah aborsi atau pengguguran kandungan. Kadangkala, aborsi dilakukan atas alasan medis yakni terancamnya keselamatan ibu jika kandungan diteruskan. Namun demikian, sebagian besar aborsi dilakukan karena kehamilan tidak diinginkan. Meskipun di Indonesia tindakan aborsi masih digolongkan ilegal alias melawan hukum, disinyalir angka aborsi cukup tinggi.
Sebuah studi pada tahun 2001 menunjukkan bahwa aborsi mencapai 2 juta kasus setiap tahun. Itu artinya 37 aborsi pada setiap 1000 perempuan berumur 15 sampai 49 tahun, atau 43 aborsi per 100 kelahiran hidup. Penelitian lain menunjukkan angka 2,3 juta aborsi setiap tahun, di mana 1 juta terjadi spontan (keguguran), 600 ribu karena gagal kontrasepsi, dan 700 ribu karena tidak menggunakan kontrasepsi. Sekitar 89% pelaku aborsi adalah perempuan sudah menikah.
Masa depan seks : reproduksi buatan
Perkembangan teknologi reproduksi buatan akan membuat seks semakin berkembang terpisah dari persoalan reproduksi. Hubungan seks yang dilakukan akan tidak lagi berkaitan dengan fungsi reproduksi. Hal itu semata-mata dilakukan untuk rekreasi atau kesenangan. Reproduksi akan menjadi sesuatu yang berbeda. Saat ini beberapa teknologi yang terkait dengan reproduksi sedang dikembangkan secara intensif. Beberapa teknologi itu adalah :
Fertilisasi in vitro dan pemindahan embrio. Sperma dan ovum diambil dari ayah dan ibu lalu dipertemukan di laboratorium. Setelah menjadi embrio dipindahkan lagi ke rahim ibu sampai melahirkan.
Gamet intrafallopian transfer. Ovum dari ovarium dipindahkan ke tuba fallopi bersamaan dengan sperma.
Zigot intrafallopian transfer. Mirip dengan Fertilisasi in vitro hanya saja yang dipindahkan adalah zigot atau belum berupa embrio. Pemindahannya juga bukan ke rahim tapi ke tuba fallopi.
Kloning, yakni menduplikasi manusia. Prosedurnya adalah mengosongkan inti sel telur sehingga tidak lagi memiliki kromosom pembawa DNA, lalu dimasuki inti sel somatik donor yang mengandung DNA dan komponen genetik lengkap (tidak bisa sperma karena sperma hanya memiliki separuh kromosom). Sel telur itu lalu dikembangkan dalam rahim. Sang anak hasil kloning akan identik secara genetik dengan donor. Saat ini, kloning manusia masih wacana karena dianggap tidak etis.
Budaya, moral dan seksualitas
Budaya memberikan pengaruh yang sangat nyata terhadap seksualitas. Hampir semua aspek seksualitas dipengaruhi budaya. Pengaruhnya dimulai dari cara mendidik anak dalam membangun identitas seksual dan gender, pembentukan orientasi seksual, dan pembagian peran gender. Budaya mengatur mana yang baik dan mana yang tidak baik serta mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dalam perkara seksualitas. Misalnya saja saat ini homoseksualitas bisa mendapatkan hukuman mati di 8 negara, yakni Afghanistan, Iran, Mauritania, Pakistan, Saudi Arabia, Sudan, United Arab Emirates, dan Yaman.
Perselingkuhan juga bisa dihukum mati di negara Iran, Pakistan, Saudi Arabia, dan Yaman. Kita tahu bahwa di Amerika, Inggris atau Prancis, kumpul kebo adalah hal lazim dilakukan. Tidak jarang kita mendengar ada yang baru menikah setelah memiliki anak. Sebaliknya di Indonesia, pelaku kumpul kebo akan diusir warga. Hanya kota-kota besar semacam Jakarta saja tempat di mana kumpul kebo mungkin bisa dilakukan.
Aturan moral tentang seksualitas diatur oleh budaya. Nah, karena budaya selalu berubah, maka aturan moral tentang seksualitas pun ikut berubah. Dulu, berpacaran hanya boleh dilakukan dengan saling mengintip dari lubang dinding. Saat ini pacaran sudah melakukan semua hal, dari ciuman sampai hubungan seksual.
Dulu, homoseksual diusir warga kampung, sekarang ini kaum homoseksual mulai diterima di masyarakat. Dulu menggunakan kontrasepsi dianggap dosa, sekarang pemakaian kontrasepsi telah menjadi keharusan. Oleh sebab itu cukup ada alasan untuk mengira bahwa masa depan mungkin akan ditandai dengan kebebasan seks, jika mengingat semakin bebasnya manusia mengekspresikan seksualitasnya.